Kamis, 26 Januari 2012

Akuntansi audit

 Akuntansi Pemeriksaan ( Auditing) 

 adalah suatu proses sistematika untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menerapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Akuntansi pemeriksaan merupakan kegiatan akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan akuntansi keuangan atau akuntansi umum.akuntansi publik melakukan pemeriksaan terhadap catatan yang menunjang laporan keuangan dengan menyatakan kelayakan dan dapat dipercayanya laporan keuangan. Dalam perusahaan sering dipekerjakan seorang pemeriksa intern (intern auditor) yang tugasnya menentukan pelaksanaan tiap bagian perusahaan dalam mematuhi kebijakan pimpinan.

 

Langkah-Langkah Menjadi Auditor


Arens et al (2003) menyatakan bahwa audit dilakukan oleh orang yang kompeten, independen dan obyektif atau disebut sebagai auditor. Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, auditor dibagi 3 jenis yaitu:
  • Auditor ekstern/independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Pada umumnya, auditor ekstern menghasilkan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan.
  • Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan Hasil Audit Operasional/Manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit dalam melakukan perbaikan kinerja perusahaan. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit operasional/manajemen.
  • Auditor Pemerintah yaitu auditor yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, misalnya di bidang perpajakan atau audit terhadap dana-dana yang bersumber dari pemerintah.

Langkah - Langkah Menjadi Auditor :
  1. Auditor harus memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup.
  2. Dalam hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
  4. Dalam pekerjaan di lapangannya auditor mempunyai pemahaman atas pengendalian internal untuk merencanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  5. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
  6. Auditor harus memiliki bukti yang kompeten diperoleh melalui inspeksi,pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di audit.

3 komentar:

  1. jika ada seorang karyawan yang menolak dengan hadirnya audit dari pihak eksternal, langkah apa yang harus dilakukan??

    BalasHapus